TRIBUNNEWS.COM – Sidang pembunuhan Briptu Nofriansyah Yosua Hutabarat bersama terdakwa Ferdy Sambo cs dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022)s.
Sidang hari ini masih dijadwalkan sebagai sidang pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Benar, kami masih memeriksa saksi (dari jaksa penuntut umum),” kata Djuyamto, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kesembilan saksi yang diperiksa adalah sebagai berikut:
Baca juga: Gempa Cianjur, Pengunjung Ruang Rapat Ferdy Sambo Cs Lari Keluar
1. Isbah Azka Tilawah, SWAB Officer di Smart Co Lab
2. Nevi Afrillia, Petugas SWAB di Smart Co Lab
3. Tjong Djiu Fung, biro pelayanan CCTV
4. Victor Kamang, Penasehat Hukum di provider PT XL AXIATA
5. Ahmad Syahrul Romadhon, Pengemudi Ambulans
6. Raditya Adiasa, pekerja lepas di Biro Paminal
7. Bimantara Jayadiputro, Provider PT Telekomunikasi Seluler
8. Anita Amalia Dwi Agustin, CS BNI Dinas Luar Negeri
9. Novianto Rifai, Staf Pribadi Ferdy Sambo
Putri Candrawathi Terjangkit Covid-19
Dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Putri Candrawathi dihadirkan secara virtual karena dipastikan mengidap Covid-19, Selasa (22/11/2022). ). . Dilanjutkan, sidang Ferdy Sambo cs hari ini, Selasa (22/11/2022) menghadirkan 9 saksi Putri Candrawathi yang tidak hadir di persidangan. (Tribunnews.com/Rizki Sandi)