Wartawan Tribunnews.com Ashri Fadilla melaporkan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus pemerkosaan paksa atau pemerkosaan yang dialami mantan pegawai honorer Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) menjadi sorotan akhir-akhir ini.
Korban, ND juga diketahui mencoba mengadu ke Propam Polri pada Jumat (18/11/202) melalui pengacaranya, Badan Bantuan Hukum LBH APIK Jawa Barat.
Dalam pemberitaan kasus ini, LBH APIK membeberkan beberapa fakta dari rentetan peristiwa pemaksaan yang dialami ND.
Salah satunya adalah pemerasan yang diduga dilakukan oleh penyidik Polres Bogor yang tidak bertanggung jawab terhadap keluarga korban.
Baca juga: Delapan Temuan Lembaga Bantuan Hukum dalam Kasus Hukuman Paksa Pegawai Kemenkop
Menurut Direktur LBH APIK Jabar, Ratna Bantara Munti, saat itu orang tua ND telah mengeluarkan uang Rp 50 juta yang diminta penyidik.
Orang tersebut berdalil bahwa uang tersebut akan digunakan untuk membiayai transportasi penangkapan keempat pelaku yaitu WH, ZPA, ZF, dan NN.
“Diberikan kepada penyidik, salah satunya diminta penyidik untuk biaya transportasi penangkapan empat pelaku pada 14 Februari 2020,” kata Ratna dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Rabu (23/10). 11/2022).
Tak hanya itu, penyidik yang tidak bertanggung jawab juga memberikan informasi yang terkesan menakut-nakuti keluarga korban.
“Kalau mau dilanjutkan prosesnya lama dan biayanya mahal,” kata Ratna menirukan ucapan penyidik kepada keluarga korban.
Dalam kasus ini, penyidik juga menyampaikan kepada orang tua ND bahwa ada uang rekonsiliasi yang akan diberikan oleh pelaku. Namun, disarankan agar nominal yang diminta tim investigasi tidak terlalu besar.
“‘Tapi jangan terlalu besar, para pelaku menjual tanahnya,'” kata Ratna merujuk pada pernyataan penyidik kepada keluarga korban.
Baca juga: Tim Independen Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Rekomendasikan Dua PNS Pidana Paksa Dipecat
Sebagai informasi, kronologi kasus ini berawal dari kasus pemerkosaan yang dilakukan empat pegawai Kementerian Pertahanan terhadap ND pada Desember 2019 di Bogor.
Keempatnya berinisial WH, ZPA, ZF dan NN.