Laporan Reporter Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Era disrupsi teknologi membuat ekspektasi nasabah terhadap layanan perbankan semakin tinggi, sehingga transformasi digital menjadi solusi bagi perbankan agar tetap relevan dengan kebutuhan nasabah.
Hal ini pula yang mendorong Bank Hijra memilih untuk melakukan transformasi digital dengan meluncurkan layanan digital mobile banking.
Dima Djani, Chief Executive Officer ALAMI Group mengatakan, kebutuhan masyarakat akan fasilitas perbankan kini sudah menjadi gaya hidup.
Baca juga: Aset Kripto Bakal Diawasi OJK dan Bank Indonesia Dalam RUU P2SK, Ini Tanggapan Pelaku Industri
“Karena itulah Bank Hijra sebagai bagian dari ALAMI Group menjadi BCR Syariah pertama yang melakukan transformasi digital secara menyeluruh untuk melayani kebutuhan masyarakat 7 hari 24 jam melalui aplikasi digital,” ujar Dima dalam keterangan tertulisnya di Minggu (4/12). /2022).
Bank Jalan Hijra dalam mengembangkan layanan perbankan digital syariah yang terbuka lebar setelah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Persetujuan Penerapan Produk Baru Lanjutan pada tanggal 14 Januari 2022, serta dari Bank Indonesia (BI) tentang Persetujuan Perizinan sebagai Penyelenggara Jasa Pembayaran Izin Kategori 1 dengan Kegiatan Administrasi Sumber Dana berupa Penyelenggaraan Saluran Milik pada tanggal 28 Oktober 2022.
Menurut Dima, izin dari OJK dan BI tersebut merupakan berkah sekaligus pertanda bahwa Bank Hijra dapat dipercaya dan aman dalam menjalankan inovasi dan bisnisnya ke depan.
“Izin ini juga menjadi bukti bahwa Bank Hijra telah memenuhi persyaratan kepatuhan untuk memastikan seluruh aktivitasnya sesuai dengan standar tertinggi yang ditetapkan oleh regulator,” jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Roberto Akyuwen menambahkan, penerbitan izin oleh regulator kepada pelaku usaha di sektor keuangan telah melalui berbagai tahapan. Mulai dari pemeriksaan kinerja keuangan hingga proses verifikasi.
“Termasuk infrastruktur sistem perbankan dan sistem mitigasi risiko,” ujarnya.
Menurut Roberto, OJK sebagai regulator terus mendorong perbankan melakukan transformasi digital untuk memenuhi kebutuhan nasabah.
Baca juga: Bank Indonesia: Sepekan Ini, Aliran Modal Asing Masuk ke Pasar Keuangan Domestik Capai Rp 9,64 Triliun
“OJK juga sudah mengeluarkan payung hukum untuk mempercepat transformasi digital sektor perbankan termasuk ACA dan ACA Syariah,” ujarnya.
Roberto mengatakan, berdasarkan pantauan OJK, bank yang serius melakukan transformasi digital tidak hanya mampu bertahan di saat ekonomi lesu di masa pandemi, tetapi juga dapat meningkatkan kinerja pembiayaan dan memperluas basis nasabahnya.
“Ada beberapa ACA besar yang berubah melalui digitalisasi back end – front end, open banking dan P2P lending. Di ACA Syariah ada nama Bank Hijrah yang juga sukses bertransformasi,” ujarnya.
Roberto berharap gelombang transformasi perbankan digital ini dapat membawa dua manfaat.
Baca juga: Bank Raya Bakal Terbitkan 2,32 Miliar Saham, BRI Eksekusi Semua Bagian
Pertama, melayani kebutuhan pelanggan secara optimal untuk mendorong perkembangan bisnis. Kedua, meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko.
“Jadi, risiko penipuan bisa diharapkan,” ujarnya.