TRIBUNNEWS.COM – Kasus perselingkuhan antara bidan Puskesmas di Purworejo berinisial RAF dengan oknum polisi yang bertugas di Polres Purworejo, Jawa Tengah berbuntut panjang.
Bidan RAF itu melaporkan kembali suaminya, Ardiansyah Dody karena diduga mencemarkan nama baik dan melanggar UU ITE.
Ardiansyah Dody menjalani pemeriksaan di Polres Purworejo, Selasa (22/11/2022).
Setelah proses pemeriksaan selesai, Dody menjelaskan istrinya tidak terima dituduh selingkuh dan melaporkan dirinya ke Polres Purworejo.
Perselingkuhan ini diketahui viral setelah Dody membuat video yang mengisahkan kronologi hubungan tersebut dan viral di media sosial.
Baca juga: Bidan yang Berselingkuh dengan Polisi Terancam Dipecat, Dilaporkan 2 Minggu Lalu
Menurut Dody, istrinya merasa sangat tersinggung dengan video tersebut dan melaporkannya dengan pasal pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
“Dia membantah melakukan zina, malah mengadu ke saya atas tuduhan pencemaran nama baik, tapi saya punya bukti rekaman dia mengaku pernah (berselingkuh) di sebuah hotel di Jogja,” katanya, Selasa (22/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
Kini hubungan Dody dan istrinya semakin renggang setelah isu perselingkuhan ini viral.
Dody mengatakan istrinya memblokir WhatsApp-nya dan tidak berkomunikasi satu sama lain selama 2 minggu.
“Sampai sekarang kurang lebih 2 minggu saya tidak berhubungan, sejak videonya viral kemarin WhatsApp saya diblokir oleh istri saya,” ujarnya.
Selain tidak bisa dihubungi, Dody juga dilarang datang ke rumah bidan RAF.
Hal ini diinformasikan oleh keluarga bidan RAF melalui pesan WhatsApp.
“Dari pihak keluarga istri saya whatsapp saya maksudnya jangan berani pulang,” ucapnya lagi.
Saling melapor
Ardiansyah Dody (Facebook/ Ardiansyah Dody)