Demikian laporan wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan Bank Indonesia selama dua hari yaitu tanggal 21 Desember dan 22 Desember 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI atau BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 Desember 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis. (22/12/2022) .
Demikian juga dengan suku bunga deposit facility, RDG Bank Indonesia memutuskan menaikkan 25 basis poin menjadi 4,75 persen, dan suku bunga fasilitas pinjaman juga naik 25 basis poin menjadi 6,25 persen.
“Keputusan menaikkan suku bunga merupakan langkah pre-emptive, forward looking untuk meredam ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi,” ujarnya.
Oleh karena itu, inflasi inti diyakini akan tetap terjaga ke depan untuk kembali ke sasarannya di kisaran 3 persen plus minus 1 persen.
Baca juga: Gubernur BI: Pertumbuhan Ekonomi Global Tahun Depan Hanya 2,6 Persen
“Selain itu, juga memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor, selain meredam penguatan dolar AS dan tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global,” pungkas Perry.