Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan aplikasi informasi kecelakaan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (13/12/2022).
Dalam peluncuran aplikasi informasi kecelakaan (Laka), masyarakat akan diinformasikan mengenai hak-hak yang akan diperoleh setelah membuat laporan polisi (LP) melalui aplikasi tersebut.
“Setelah ditangani, penyidik dan pihak terkait akan memenuhi haknya. Informasi dan petunjuk akan diberikan ke sana dan ke mana,” kata Dirlantas Kombes Pol Latif Usman Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Selasa (13/12/2022).
Salah satu contohnya, jelas Latif, misalnya mereka diharuskan untuk melakukan otopsi, sehingga nantinya masyarakat akan berkoordinasi dengan dokter dan tidak harus ke kantor polisi.
“Masukkan saja LP ke sana (aplikasi info Laka),” kata Larif.
Selain itu, melalui aplikasi ini, kata Latif, pihaknya ingin mengedukasi masyarakat jika mengalami kecelakaan.
Baca juga: Program Pusat Layanan Kecelakaan Kembali Bekerja Resmi Diluncurkan di RS Pelni
Tentang edukasi ini nantinya dari aplikasi tersebut masyarakat bisa mengetahui salah satunya terkait status hukum jika mengalami kecelakaan.
“Jadi kami sebenarnya ingin masyarakat lebih paham ketika terjadi kecelakaan. Apa haknya, apakah dia tersangka atau korban,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi Info laka yang diklaim dapat memudahkan masyarakat mengetahui sejauh mana perkembangan kasus kecelakaan lalu lintas (kecelakaan lalu lintas).
Sedangkan melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengetahui perkembangan kasus Laka yang sudah berjalan dan proses penyidikan juga dapat diketahui.
Kapolres Metro Jaya Fadil Imran saat peluncuran Aplikasi Laka Info mengungkapkan, selama ini masyarakat yang terlibat kecelakaan lalu lintas selalu datang ke kantor polisi.
Melalui Aplikasi Laka Info, menurut Fadil, masyarakat bisa langsung menghubungi polisi dari rumah.
“Terkait dengan kecelakaan, maka jika korban atau masyarakat yang terlibat sudah datang ke stasiun. Sekarang cukup dari rumah saja, masyarakat bisa menghubungi petugas dan mendapatkan progress terkait investigasi kecelakaan yang sudah didapat,” ujarnya. dikatakan. Kapolres Fadil di Lapangan Presisi Dit Lantas Polda Metro Jaya, Selasa (13/12/2022).
Kapolri Fadil juga mengungkapkan bahwa kehadiran aplikasi ini merupakan bagian dari instruksi Irjen Pol untuk terus melaksanakan transformasi pelayanan, transformasi operasional dan transformasi sumber daya manusia.
“Agar Polri dipercaya masyarakat, raih kembali kepercayaan masyarakat. Saya selalu menyampaikan bahwa inovasi ini tentunya objektif, transparan, bertanggungjawab dan manusiawi,” pungkasnya.